DOKUMEN LIMBAH B3 ( Waste Manifest)
Bandung(25/11/08)
Dalam penyerahan Limbah B3 kepada perusahaan yang memiki izin akan dilengkapi bukti admistratif berupa Dokumen Limbah B3 ( Waste Manifest).
Dokumen ini memiliki no kode yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup.Setiap perusahaan yang memiliki izin dipastikan memiliki kode tertentu dan berbeda dengan kode perusahaan lainnya.
Untuk menghindari pemalsuan dokumen limbah B3 maka perlu dimintakan izin dari perusahaan yang akan mengangkut atau menerima Limbah B3 tersebut.
Khusus untuk Limbah B3 Pelumas bekas salah satu perusahaan resmi yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup adalah PT.Wiraswasta Gemilang Indonesia dengan Kode dokumen Limbah B3 : AE
Kewajiban Instansi penerbit izin untuk menertibkan Dokumen Limbah B3 yang aspal ( asli tapi palsu).Jika menemukan Dokumen yang meragukan dapat melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta dengan website : http://www.menlh.go.id/
Bila anda mempunyai Limbah B3 khususnya pelumas bekas untuk daerah Bandung -Jawa Barat dapat menghubungi,
Collection Bandung
PT.Wiraswasta Gemilang Indonesia
Jl.Kerkof No.245 Cimahi 40532
Telp/fax : 022-6672426
email : collectionbandung@yahoo.com